Senin, 16 November 2015

Tempe Mendoan Milik Masyarakat Banyumas

Tempe Mendoan Milik Masyarakat Banyumas
Tiba-tiba makanan khas daerah banyumas ini jadi pembicaraan terhangat dan sempat jadi trending topic di dunia maya. Ayo tebak apa nama jenis makanan yang jadi trending topic tersebut? Iya betul sekali "Mendoan" makanan khas daerah banyumas yang terbuat dari tempe. Tempe Mendoan Milik Masyarakat Banyumas ini dengan tiba-tiba terdaftar sebagai merek oleh perorangan. Hal ini tentu membuat khalayak ramai terutama masyarakat banyumas kaget bukan kepalang. Kok bisa Tempe Mendoan di patenkan oleh perorangan, kan itu makanan khas daerah masyarakat banyumas dimana menjadi milik semua orang baik warga banyumas maupun masyarakat indonesia.

Apapun alasan orang yang mematenkan tempe mendoan milik masyarakat banyumas ini tetap tidak bisa dibenarkan. Tempe Mendoan adalah milik semua orang bukan perorangan. Tidak diperbolehkan ada pihak individu yang mengaku-ngaku apalagi mematenkan.

Tempe Mendoan Milik Masyarakat Banyumas
Yang lucu dan kaya dagelan adalah kok bisa dinas terkait memberikan hak kepemilikan tersebut kepada perorangan. Mbok yo dikaji terlebih dahulu dampak dan akibat yang ditimbulkan dari hak kepemilkan tersebut? Jangan asal memberikan. Kita sebagai masyarakat banyumas tentu menolak adanya kepemilikan hak Tempe Mendoan, Tempe Mendoan Milik Masyarakat Banyumas bukan pribadi/individu.

Mari kita lestarikan makanan khas setiap daerah, tidak boleh ada kepemilikan oleh perorangan. Moso kalau mau jualan tempe mendoan kita harus bayar royalti pemilik lisensi? Kasihan nanti masyarakat kecil yang jualan tempe mendoan, untung kecil eeeh ditambah harus bayar royalty.

Pokoknye Tempe Mendoan Milik Masyarakat Banyumas. Buat Pemda Banyumas perjuangkan Tempe Mendoan tetap milik semua rakyat, biarkan semua orang menikmati tanpa harus ada kepemilikan. Terus perjuangkan agar Tempe Mendoan Tetap Milik Masyarakat Banyumas.



Nikmati pula sate yang empuk dan gulai yang lezat di Paket Aqiqah Jakarta Selatan bersama Mutiara Hati Aqiqah.

0 komentar:

Posting Komentar